Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2021

Baru Sekitar 5 Juta Penduduk Indonesia yang Membayar Zakat dari Total 230 Juta Penduduk Indonesia yang Muslim

Jakarta -  Potensi penghimpunan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di Indonesia masih sangat besar. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Noor Achmad membeberkan hingga saat ini dari complete 230 juta penduduk Muslim di Indonesia, baru sebanyak 5 juta penduduk yang sudah membayar ZIS-DSKL. Noor mengakui angka tersebut masih sangat kecil dibandingkan dengan pangsa pasar yang ada. "Dari overall penduduk berjumlah 270 juta, umat muslim berjumlah 230 juta yang membayar zakat baru 5 juta sehingga masih sangat-sangat kurang sekali. Ini akan kita lakukan sosialisasi," ujar Noor dalam Rapat Dengar Pendapat BAZNAS dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (14/6). Noor mengakui rendahnya jumlah penduduk yang membayar zakat berbanding lurus dengan rendahnya literasi masyarakat soal hal tersebut. "Literasi edukasi kita terhadap masyarkat masih sangat kurang," ujarnya. Untuk itu Noor mengatakan pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan Ke

Para Buruh Setop Boikot Indomarer, Swalayan Giant Diduga Tutup Imbas Omnibus Law

Jakarta -  Aksi boikot yang dilakukan buruh terhadap produk PT Indomarco Prismatama (Indomaret) sejak Kamis (27/5) lalu kini disetop. Kabar itu menjadi salah satu berita terpopuler di kumparan. Keputusan ini menyita perhatian sebab sebelumnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Federasi Serikat Pekerja Steel Indonesia (FSPMI), menyerukan aksi boikot produk buntut dipidanakannya salah satu karyawan Indomaret, Anwar Bessy. " Kedua belah pihak punya tanggung jawab membuat hubungan kembali harmonis dan menjaga nama baik perusahaan. Pihak serikat pekerja akan menghentikan atau setop aksi boikot Indomaret," jelas Ketua KSPI Said Iqbal, Kamis (3/6). Iqbal menjelaskan, selain dicabutnya tuduhan, manajemen Indomaret juga menyanggupi untuk mempekerjakan kembali Anwar Bessy. Kendati begitu, ia bakal ditempatkan sesuai kebutuhan perusahaan. Langkah damai ini juga dengan catatan perusahaan bisa menjamin hak-hak dan perlakuan atas anggota FSPMI itu tak dibeda-bedakan. &quo